Ketum Kadin: Prinsip Aman (Berusaha) di atas Prinsip Nyaman

By Admin

nusakini.com--Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengimbau para pelaku usaha untuk mengedapankan prinsip keamanan dalam berusaha dibandingkan prinsip kenyamanan. Imbauan tersebut disampaiakan terkait banyaknya pelaku usaha yang terpaksa berurusan dengan penegak hukum saat menjalankan usahanya. 

"Ada dua prinsip yang sering dipakai para pengusaha terkait iklim usaha, yaitu aman dan nyaman. Tapi prinsip aman harus diprioritaskan. Aman dahulu baru nyaman. Jangan dibalik, karena akan berisiko bagi perjalanan usaha," kata Rosan Roeslani dalam sambutan acara Sosialisasi PERMA No.13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Korporasi yang digelar di Hotel Four Points Jakarta, Kamis (29/3) 

Menurut Rosan, keamanan dalam berusaha patut dijadikan prioritas guna menghindari risiko tindakan yang berlawanan dengan hukum. 

Meski demikian, dia mengakui bahwa ada tantangan tersendiri bagi pengusaha untuk menjaga integritas kewirausahaan. Iklim usaha yang telah berkembang sejauh ini memang diwarnai pendekatan khusus ke pihak-pihak yang menangani proyek. 

"Terutama untuk pengusaha daerah yang umumnya komponen utamanya berasal dari anggaran pemerintah," ungkap Rosan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Saut Situmoran menjelaskan integritas pribadi memang menjadi persoalan bagi banyak orang saat ini. Alasannya karena integritas secara praktik seringkali kontraproduktif terhadap karir dan usaha.  

Dia mencontohkan, pegawai atau karyawan yang berintegritas sering terganjal dalam promosi atau tidak disukai rekan sejawat. 

"Pegawai yang berintegritas sering berada di bawah tekanan, akhirnya bisa terjerumus, ikut arus," ujar Saut. 

Untuk itu, Saut menyatakan KPK sangat mendukung sosialisasi Perma 13/2016 ke pelaku usaha. Kegiatan ini menurut dia menjadi wujud kerjasama dengan sektor privat dalam tindakan pencegahan terhadap korupsi; 

"Kita sudah menyiapkan panduan antisuap untuk Kadin, Nanti kita juga akan siapkan panduan antisuap untuk UKM atau pengusaha kecil," terang Saut. 

Acara sosialisasi ini dihadiri juga oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi, Ketua Umum Kadin Provinsi DKI Edy Kuntadi, dan Ketua Umum Kadin Provinsi Sulbar Taslim Tammauni.

Menurut rencana sosialisasi PERMA ini akan dilakukan di seluruh provinsi oleh KPK dengan menggandeng Kadin di daerah masing-masing. (p/ab)